Faktor-faktor Penyebab Kecelakaan Kerja - Teknis
Keselamatan kerja atau Occupational Safety, dalam istilah sehari hari
sering disebut dengan safety saja, secara filosofi diartikan sebagai
suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik
jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada
umumnya serta hasil budaya dan karyanya. Dari segi keilmuan diartikan
sebagai suatu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah
kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Pengertian Kecelakaan Kerja (accident) adalah suatu kejadian atau
peristiwa yang tidak diinginkan yang merugikan terhadap manusia, merusak
harta benda atau kerugian terhadap proses.
Pengertian Hampir Celaka, yang dalam istilah safety disebut dengan
insiden (incident), ada juga yang menyebutkan dengan istilah “near-miss”
atau “near-accident”, adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak
diinginkan dimana dengan keadaan yang sedikit berbeda akan mengakibatkan
bahaya terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap
proses
Keselamatan kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin,
pesawat, alat kerja, bahan, dan proses pengolahannya, landasan tempat
kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan.
Penyebab kecelakaan kerja
Secara umum, ada dua sebab terjadinya kecelakaan kerja, yaitu penyebab
dasar (basic causes), dan penyebab langsung (immediate causes)
a. Penyebab Dasar
1) Faktor manusia/pribadi, antara lain karena :
kurangnya kemampuan fisik, mental, dan psikologis
kurangny/lemahnya pengetahuan dan ketrampilan/keahlian.
stress
motivasi yang tidak cukup/salah
2) Faktor kerja/lingkungan, antara lain karena :
tidak cukup kepemimpinan dan atau pengawasan
tidak cukup rekayasa (engineering)
tidak cukup pembelian/pengadaan barang
tidak cukup perawatan (maintenance)
tidak cukup alat-alat, perlengkapan dan berang-barang/bahan-bahan.
tidak cukup standard-standard kerja
penyalahgunaan
b. Penyebab Langsung
1) Kondisi berbahaya (unsafe conditions/kondisi-kondisi yang tidak
standard) yaitu tindakan yang akan menyebabkan kecelakaan, misalnya
(Budiono, Sugeng, 2003) :
Peralatan pengaman/pelindung/rintangan yang tidak memadai atau tidak memenuhi syarat.
Bahan, alat-alat/peralatan rusak
Terlalu sesak/sempit
Sistem-sistem tanda peringatan yang kurang mamadai
Bahaya-bahaya kebakaran dan ledakan
Kerapihan/tata-letak (housekeeping) yang buruk
Lingkungan berbahaya/beracun : gas, debu, asap, uap, dll
Bising
Paparan radiasi
Ventilasi dan penerangan yang kurang
2) Tindakan berbahaya (unsafe act/tindakan-tindakan yang tidak standard)
adalah tingkah laku, tindak-tanduk atau perbuatan yang akan menyebabkan
kecelakaan, misalnya (Budiono, Sugeng, 2003) :
Mengoperasikan alat/peralatan tanpa wewenang.
Gagal untuk memberi peringatan.
Gagal untuk mengamankan.
Bekerja dengan kecepatan yang salah.
Menyebabkan alat-alat keselamatan tidak berfungsi.
Memindahkan alat-alat keselamatan.
Menggunakan alat yang rusak.
Menggunakan alat dengan cara yang salah.
Kegagalan memakai alat pelindung/keselamatan diri secara benar.
Data-data tentang Kecelakaan Kerja
Soekotjo Joedoatmodjo, Ketua Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Nasional (DK3N) menyatakan bahwa frekuensi kecelakaan kerja di
perusahaan semakin meningkat, sementara kesadaran pengusaha terhadap
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) masih rendah, yang lebih
memprihatinkan pengusaha dan pekerja sektor kecil menengah menilai K3
identik dengan biaya sehingga menjadi beban, bukan kebutuhan. Catatan PT
Jamsostek dalam tiga tahun terakhir (1999 – 2001) terbukti jumlah kasus
kecelakaan kerja mengalami peningkatan, dari 82.456 kasus pada 1999
bertambah menjadi 98.902 kasus di tahun 2000 dan berkembang menjadi
104.774 kasus pada 2001. Untuk angka 2002 hingga Juni, tercatat 57.972
kasus, sehingga rata – rata setiap hari kerja terjadi sedikitnya lebih
dari 414 kasus kecelakaan kerja di perusahaan yang tercatat sebagai
anggota Jamsostek. Sedikitnya 9,5 persen dari kasus kecelakaan kerja
mengalami cacat, yakni 5.476 orang tenaga kerja, sehingga hampir setiap
hari kerja lebih dari 39 orang tenaga kerja mengalami cacat tubuh.
(www.gatra.com)
Direktur Operasi dan Pelayanan PT Jamsostek (Persero), Djoko Sungkono
menyatakan bahwa berdasarkan data yang ada pada PT Jamsostek selama
Januari-September 2003 selama di Indonesia telah terjadi 81.169 kasus
kecelakaan kerja, sehingga rata-rata setiap hari terjadi lebih dari 451
kasus kecelakaan kerja. Ia mengatakan dari 81.169 kasus kecelakaan
kerja, 71 kasus diantaranya cacat total tetap, sehingga rata-rata dalam
setiap tiga hari kerja tenaga kerja mengalami cacat total dan tidak
dapat bekerja kembali. “Sementara tenaga kerja yang meninggal dunia
sebanyak 1.321 orang, sehingga hampir setiap hari kerja terdapat lebih
tujuh kasus meninggal dunia karena kecelakaan kerja,” ujarnya
(www.kompas.co.id)
Menurut International Labour Organization (ILO), setiap tahun terjadi
1,1 juta kematian yang disebabkan oleh karena penyakit atau kecelakaan
akibat hubungan pekerjaan. Sekitar 300.000 kematian terjadi dari 250
juta kecelakaan dan sisanya adalah kematian karena penyakit akibat
hubungan pekerjaan, dimana diperkirakan terjadi 160 juta penyakit akibat
hubungan pekerjaan baru setiap tahunnya (Pusat Kesehatan Kerja, 2005)
Faktor Risiko di Tempat Kerja
Berkaitan dengan faktor yang mempengaruhi kondisi kesehatan kerja,
seperti disebutkan diatas, dalam melakukan pekerjaan perlu
dipertimbangkan berbagai potensi bahaya serta resiko yang bisa terjadi
akibat sistem kerja atau cara kerja, penggunaan mesin, alat dan bahan
serta lingkungan disamping faktor manusianya.
Faktor-faktor Penyebab Kecelakaan Kerja - Non Teknis
• Peranan keselamatan kerja
Aspek teknis : Upaya preventif utk mencegah timbulnya resiko kerja
Aspek Hukum : Sebagai perlindungan bagi tenaga kerja (TK) & orang lain di tempat kerja
Aspek ekonomi : Untuk efisiensi
Aspek sosial : Menjamin kelangsungan kerja & penghasilan bagi kehidupan yang layak
Aspek kultural : Mendorong terwujudnya sikap & perilaku yang disiplin, tertib, cermat, kreatif,
inovatif, & penuh tanggung jawab.
• Hampir celaka (near miss): Suatu kejadian atau peristiwa yang tidak
diinginkan, dalam kondisi yang sedikit berbeda dapat mengakibatkan
terjadinya kecelakaan.
Contoh: seseorang yang hampir terpeleset, tapi segera berpegangan pada pagar pengaman.
• Kesadaran akan keselamatan masih rendah, salah satu indikasinya:
Kecelakaan kerja (2005): 96.081 kasus di Indonesia
Kecelakaan kerja (2006): 92.000 kasus di Indonesia
• Kecelakaan tidak terjadi secara kebetulan, melainkan ada penyebabnya.
Kecelakaan dapat dicegah atau dikurangi dengan menghilangkan atau mengurangi penyebabnya.
Kecelakaan adalah kejadian yang tidak terduga dan tak diharapkan.
Kerugian kecelakaan kerja (5K): kerusakan, kekacauan organisasi, keluhan & kesedihan, kelainan & cacat, kematian.
• Penyebab kecelakaan manusia, mesin, lingkungan
- Kondisi yang tidak aman (15%)
- Tindakan yang tidak aman (85%)
• Konsep modern manajemen keselamatan:
Sebab-sebab kecelakaan: Secara umum ada 2 penyebab terjadinya kecelakaan kerja.
-Penyebab langsung: Kecelakaan yg bisa dilihat & dirasakan langsung
Penyebab Dasar: (basic cause)
• Penyebab langsung:
- Unsafe conditions & sub-standard conditions
- Unsafe acts & sub-standard practice
• Unsafe conditions & sub-standard conditions (kondisi berbahaya):
keadaan yang tidak aman pada hakekatnya dapat diamankan/diperbaiki
- Pengaman yang tidak sempurna
- Peralatan/bahan yang tidak seharusnya
-Penerangan kurang/berlebih
- Ventilasi kurang
- Iklim kerja tidak sesuai
- Getaran
- Kebisingan cukup tinggi
- Pakaian tidak sesuai
- Ketatarumahtanggaan yang buruk (poor house keeping)
• Unsafe acts & sub-standard practice (tindakan yang berbahaya):
tindakan/perbuatan yang menyimpang dari tata cara/prosedur aman
- Melakukan pekerjaan tanpa wewenang
- Menghilangkan fungsi alat pengaman (melepas/mengubah)
- Memindahkan alat-alat keselamatan
- Menggunakan alat yang rusak
- Menggunakan alat dg cara yang salah
- Bekerja dengan posisi/sikap tubuh yang tidak aman
- Mengangkat secara salah
- Mengalihkan perhatian (mengganggu, mengagetkan, bergurau)
- Melalaikan penggunaan alat pelindung diri (APD) yang ditentukan
- Mabuk karena minuman beralkohol
• Penyebab dasar kecelakaan kerja:
- Faktor manusia
* Kurangnya kemampuan fisik, mental & psikologi
* Kurangnya pengetahuan & ketrampilan
* Stres
* Motivasi yang salah
- Faktor lingkungan
* Kepemimpinan/pengawasan kurang
* Peralatan & bahan kurang
* Perawatan peralatan yang kurang
* Standar kerja kurang
• Biaya langsung dari kecelakaan kerja:
- P3K
- Pengobatan
- Perawatan
- Biaya Rumah Sakit
- Angkutan
- Upah (selama tidak bekerja)
-Kompensasi
• Faktor penyebab kejadian kecelakan di industri, antara lain:
- Kegagalan komponen, misalnya desain alat yang tidak memadai & tidak mampu menahan tekanan, suhu atau bahan korosif
- Penyimpangan dari kondisi operasi normal, seperti kegagalan dalam
pemantauan proses, kesalahan prosedur, terbentuknya produk samping
- Kesalahan manusia (human error), seperti mencampur bahan kimia tanpa
mengetahui jenis & sifatnya, kurang terampil, & salah
komunikasi
Faktor lain, misalnya sarana yang kurang memadai, bencana alam, sabotase, kerusuhan massa.
• Klasifikasi Kecelakaan kerja:
- Menurut jenis kecelakaan
* Jatuh
* Tertimpa benda jatuh
* Menginjak, terantuk
* Terjepit,terjempit
* Gerakan berlebihan
* Kontak suhu tinggi
* Kontak aliran listrik
* Kontak dengan bahan berbahaya/radiasi
- Menurut media penyebab
* Mesin
* Alat angkut & alat angkat
* Peralatan lain
* Bahan, substansi & radiasi
* Lingkungan kerja
* Penyebab lain
- Menurut sifat cedera
* Patah tulang
* Keseleo
* Memar
* Amputasi
* Luka bakar
* Keracunan akut
* Kematian
- Menurut bagian tubuh yang cedera
* Kepala
* Leher
* Badan
* Anggota gerak atas
* Anggota gerak bawah
• Manfaat Klasifikasi :
- Mencegah kecelakaan kerja yang berulang
-Sebagai sumber informasi: faktor penyebab, keadaan pekerja, kompensasi
- Meningkatkan kesadaran dalam bekerja.
• Pencegahan kecelakaan kerja:
-Peraturan perundangan
- Standarisasi
- Pengawasan
- Penelitian teknik
- Riset medis
- Penelitian psikologis
- Penelitian secara statistik
- Pendidikan
- Latihan-latihan
- Penggairahan
- Asuransi
Faktor-faktor Penyebab Kecelakaan Kerja - Alam
Faktor kecelakaan pada alam sangat jarang terjadi pada dunia industri karena sebelum membangunkan pabrik-pabrik, para peneliti sudah mencari tanah yang layak untuk di bangun pabrik-pabrik berskala sangat besar. terkecuali industri di pinggir pantai, yang akan rawan dari ombak-ombak yang sangat tidak bisa di duga, dan setiap tahunnya dataran di dunia, menurun, dan lagi jika terkena bencana alam Tsunami. seperti di Jepang, industri di pinggi pantaim yang pabrik tersebut mempuyai tenaga nuklirm karna terkena Tsunami, terjadi kebocoran dari nuklir tersebut yaitu Radio Aktif yang sangat berbahasa untuk umat manusia. tapi ini sangat jarang terjadi didunia.
Sumber : http://iriyanto120492.wordpress.com/2013/07/07/teknik-proses-keselamatan-kerja/